Logo Sikiko Ori
Logo KejaksaanLogo WBK
Logo Simadum 1

Sistem layanan pidum atau pidana umum adalah layanan digital yang disediakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk memberikan informasi, panduan dan layanan terkait dengan hukum pidana umum. Sistem ini memiliki 2 layanan yaitu Sistem informasi pemanggilan terdakwa (P-38) dan surat izin mengunjungi tahanan (T-10).